Showing posts with label fiqih islam. Show all posts
Showing posts with label fiqih islam. Show all posts

Macam-Macam Zakat Dalam Islam dan Penjelasannya


Macam-Macam Zakat Dalam Islam dan Penjelasannya



Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Islam


Salam Islami sobat Mustaufa Site semua, kembali lagi bersama kami admin dari MustaufaSite. Kali ini kami hadir sedikit berbeda, menurut kami berbeda sih… tapi kalo sobat menganggap tidak ya nggak papa kok… Wkwkwk… Sobat, kali ini kami hadir dengan sedikit perubahan format postingan. Ya… kami dalam postingan kali ini akan membahas mengenai Macam-Macam Zakat Dalam Islam dan Penjelasannya secara singkat. Baik sobat langsung saja ya kami berikan penjelasan mengenai topik kali ini, pastikan sobat semua perhatikan dan jangan pindah-pindah channel dulu ya Ok…

Macam-Macam Zakat Dalam Islam dan Penejelasannya

Dalam hukum islam seperti yang kita ketahui bersama zakat dalam islam dibedakan dalam dua  jenis atau golongan. Dua jenis zakat itu yakni zakat fitrah dan zakat Mal, dalam postingan ini akan kami akan membahasnya secara mendalam dan insyaallah akan mudah dipahami oleh sobat semua.

Pengertian Zakat dalam Islam

Zakat dalam islam berarti menyisihkan sebagian harta benda yang dimiliki untuk diberikan atau disedekahkan kepada orang yang berhak menerimanya. Atau kita mengeluarkan zakat itu untuk membersihkan harta yang telah kita miliki, jadi intinya zakat dilakukan untuk membersihkan harta benda kita yang kita miliki. Orang yang berhak menerima zakat disebut Mustahid, sedangkan orang yang mengeluarkan zakat dinamakan Muzakki.

Macam-macam zakat

  1. Zakat Fitrah


Zakat Fitrah secara bahasa berarti kesucian, sedangkan manurut bahasa zakat fitrah berarti memberikan sebagian harta yang dimiliki dalam kadar tertentu kepada orang yang berhak menerimanya. Zakat fitrah diberikan berkenaan dengan selesainya bulan Ramadhan, zakat fitrah merupakan zakat pembersih hati, zakat ini biasanya diberikan sebelum sholat idu fitri, namun bila yang memberikannya setelah sholat idul fitri pun tidak ada masalah.

  1. Hukum zakat fitrah
Zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap umat muslim yang mampu, dalam bulan Ramadhan menurut kesepakatan para ulama adalah sebesar 1 sha’ ( 1 sha’ setara dengan 4 mud, 1 mud = 675 gram) dalam takaran orang Indonesia 1 sha’ setara dengan 2,5 kilogram. Bila tidak bisa membayar dengan beras atau makanan pokok, bisa diganti dengan uang yang nilainya setara dengan itu.

  1. Syarat orang yang mengeluarkan zakat fitrah
-          Beragama islam
-          Seorang bayi yang terlahir sebelum matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan
-          Mampu membayarkan zakat fitrah atau dalam keadaan cukup ekonominya.

  1. Rukun Zakat Fitrah
Rukun dalam membayar zakat fitrah, meliputi :
-          Membaca Niat Zakat Fitrah
-          Ada orang yang akan membayar zakatnya (Muzakki)
-          Ada orang yang menerima zakat (Mustaqih)
-          Ada harta yang dizakatkan

  1. Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah
-          Waktu Ta’jil, waktu yang dimaksud adalah waktu dari dimulainya bulan Ramadhan hingga hari terakhir dibulan Ramadhan ( sebelum Maghrib )
-          Waktu Wajib, yakni hari terakhir di bulan Ramadhan dari ba’da sholat Maghrib hingga sebelum shubuh.
-          Waktu yang Utama, yakni setelah sholat subuh hingga sebelum pelaksanaan sholat idul fitri di daerah kita masing-masing.


  1. Zakat Mal










Zakat Mal adalah zakat yang dibayarkan dengan sebagian harta benda yang kita miliki kepada orang -orang yang berhak menerima zakat tersebut. Zakat Mal yang dapat kita bayarkan berupa, emas, perak, hasil tambang, binatang, tumbuhan (tanaman dan biji-bijian), dan barang perniagaan lainnya.

  1. Hukum zakat Mal
Hukum zakat Mal adalah wajib ‘ain, bagi orang yang mampu membayarkannya. Hal tersebut dijelaskan dalam QS. At Taubah ayat 103.

  1. Syarat Zakat Mal
-          Beragama Islam
-          Merdeka, bukan hamba sahaya ataupun budak.
-          Harta yang dizakatkan adalah harta milik sendiri
-          Harta tersebut mencapai satu nisab
-          Harta yang dimiliki sudah berumur satu tahun (haul)

  1. Syarat harta yang dizakati
-          Harta tersebut sepenuhnya milik sendiri
-          Harta yang berkembang atau mendatangkan untung
-          Mencapai nisabnya
-          Melebihi kebutuhan biasa
-          Sudah mencapai haulnya

  1. Ketentuan Harta yang dizakati
-          Emas atau perak

·         Emas 20 misqal atau setara 85 gram, zakatnya 2,5 %
·         Perak 200 dirham atau 672 gram, zakatnya 2,5 %

-          Harta perniagaan atau harta dagang

Kesepakatan ulama bahwa harta yang telah mencapai nisabnya wajib hukumnya untuk dizakati, namun bila sampai satu tahun belum mencapai nisab maka belum wajib untuk di zakati. Kadar zakatnya 2,5 % atau setara 1/40 keuntungan daganganya.

Islam


-          Hewan Ternak

·         Kambing atau Domba, 40-120 ekor zakatnya 1 ekor umur 2 tahun, 121-200 ekor zakatnya 2 ekor umur 2 tahun, 201-300 ekor zakatnya 3 ekor 2 tahun, seiap tambah 1 ekor zakatnya tambah 1 ekor.

·         Sapi/ Lembu/ Kerbau, 30-38 ekor zakatnya 1 ekor umur 1 tahun, 40-50 zakatnya 1 ekor umur 2 tahun, 60-69 ekor zakatnya 2 ekor 1 tahun, 70-79 zakatnya 2 ekor 2 tahun, 80-89 zakatnya 3 ekor satu tahun, setiap tambah 100 ekor tambah 1 ekor.

·         Unta, 5-24 ekor zakatnya 4 ekor kambing, 25-35 ekor zakatnya 1 ekor unta betina umur 1 tahun, 36-45 zakatnya 1 unta betina 2 tahun, 46-60 zakatnya 1 ekor unt betina 3 tahun, 61-75 zakatnya 1 unta betina 4 tahun.

-          Hasil Pertanian

·         Yang dimaksud adalah hasil pertanian yang memproduksi hasil makanan pokok, zakat ini diberikan setiap kali melakukan panen. Nisabnya 5 wasaq ( 750 Kg.)
10 % bila dengan air hujan
5 % bila dengan air PDAM atau alat
7,5 % bila dengan air hujan dan air PDAM

Orang yang berhak menerima zakat, digolongkan menjadi beberapa golongan, antara lain :

1.       Fakir, orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap
2.       Miskin, orang yang memiliki pekerjaan namun hasilnya tidak mencukupi
3.       Amil, orang yang bertugas mengurus zakat
4.       Mu’allaf, orang yang baru baru islam
5.       Budak, orang yang dijual belikan
6.       Gharim, orang yang banya hutangnya
7.       Sabilillah, orang yang menegakkan agama Allah Swt.
8.   Ibnu Sabil, orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan memperjuangkan agama Allah Swt.

Nah, itulah tadi sobat semua penjelasan yang bisa kami berikan terkait dengan pelaksanaan Zakat dalam Islam, semoga dengan membaca tulisan ini kita akan lebih paham lagi dan bisa memberikan petunjuk bagi saudara kita yang belum paham , dan semoga dengan kita lebih memahami mengenai zakat ini kita akan lebih ikhlas dan lebih giat lagi dalam berzakat karena harta yang kita zakatkan itu insyaallah akan dibalas dengan yang lebih banyak berkali lipat oleh Allah Swt.

Mungkin sekian dulu postingan kami kali ini nantikan postingan kami selanjutnya ya, Salam Mustaufa Site…

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Contoh Soal CCA untuk SD dan SMP Lengkap

Contoh Soal CCA untuk SD dan SMP Lengkap

Contoh Soal CCA


Salam hangat sobat Mustaufa Site, kali ini kami akan berbagi pengetahuan mengenai contoh-contoh soal CCA ( Cerdas Cermat Agama )
baik untuk soal-soalnya dapat dilihat dibawah ini berikut kunci jawabannya....

SOAL CCA SMP ( BABAK LEMPARAN )

GRUP A
     1.Apakah pengertian darah haid itu ?
     2.Apa hang dimaksud hadas kecil ?
     3.Apa pengertian ikhfa’, sebutkan 5 huruf ikhfa’!
     4.Sebutkan mukjizat nabi Nuh As.
     5. Salah satu syarat wudhu adalah tamyiz, apa yang dimaksud dengan tamyiz



KUNCI JAWABAN  :
   1. Darah haid adalah darah yang keluar dari Rahim perempuan yang sehat, dan sudah baligh tanpa sebab
   2. Sesuatu yang membatalkan wudhu/ dapat disucikan dengan wudhu
   3. Samar/ dengan dengung, ta, tsa da, ja, dza, za, sin, syin, shod, dhod, to, dlo, fa, qo,ka
   4. Membuat kapal
   5. Tamyiz adalah dapat membedakan yang baik dan yang salah


SOAL CCA SMP ( BABAK LEMPARAN )
GRUP

1.Apa pengertian darah nifas itu 
2.Apa pengertian hadas besar ?
3.Apa pengertian  hokum bacaan idzhar, sebutkan huruf-hurufnya !
4.Sebutkan mikjizat Nabi Ibrahim As.
5.Sebutkan hari yang tidak diperbolehkan berpuasa !

KUNCI JAWABAN :
1.Darah nifas adalah darah yang keluar dari Rahim perempuan setelah melahirkan
2.Sesuatu yang mewajibkan mandi besar/wajib
3.Jelas/ tanpa dengung , alif, ha, kho, ‘ain, ghoin, ha
4.Dibakar tidak mempan, mengeluarkan air susu dari celah jari, menghidupkan orang mati
5. Tasyrik, 1 syawal

Contoh Soal CCA


SOAL CCA SMP ( BABAK LEMPARAN )

GRUP C
1. Jika haid lebih dari 15 hari, maka disebut ?
2.Sebutkan 3 sebab mandi wajiib
3.Apakah pengertian idghom Bighunnah ? sebutkan huruf-hurufnya!
4.Sebutkan mukjizat Nabi Musa As.
5.Siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa ?

KUNCI JAWABAN :
    1. Darah istihadhah
    2. Mimpi basah , haid, nifas, melahirkan, meninggal dunia
    3.Lebur dengan dengung, waw, ya, mim nun
    4.Tongkat menjadi ular , membelah lautan merah
    5.Sakit, orang tua, belum baligh,  musafir

SOAL CCA SMP ( BABAK LEMPARAN )

GRUP D
1 1. Berapa hari maksimal terjadinya nifas ?
   2.  Sebutkan 2 sunnah mandi besar!
   3. Apa itu alif lam qomariyah? Sebutkan hurufnya
   4.  Sebutkan mukjizat Nabi Isa As.
   5.  Sebutkan Sunnah bagi orang yang akan mengerjakan sholat jum’at


KUNCI JAWABAN :
  1.60 hari
  2.Berwudhu, membasuh bagian tubuh yang kanan terlebih dahulu
  3. Alif lam yang dibaca jelas, alif, ba’, ghoin, ha, jim, kaf, waw, qof, fa, ‘ain, kho, ya, mim, ha.
 4.Menghidupkan orang mati, membuat burung, dari rumput, terlahir, tanpa ayah, dapat  berbicara sewaktu bayi
  5. Mandi, memakai wangi-wangi, memotong kuku, datang lebih awal, sholat tahiyatul masjid

SOAL CCA SMP ( BABAK LEMPARAN )

GRUP E
    1.Berapa hari maksimal dan minimal haid ?
    2.Bacakan niat mandi besar
    3.Apa itu alif lam syamsiyah? sebutkan hurufnya
    4.Sebutkan mikjizat Nabi Muhammad Saw.
    5.Sebutkan syarat-syarat Khotib sholat jum’at!


KUNCI JAWABAN :
    1. Maksimal : 15 hari
        Minimal    : sehari semalam
    2.  Niat mandi besar
    3.  Alif lam yang dibaca lebur :
ط, ث , ص, ر, ت, ز, ذ, س, ن, د, ش, ظ, ض, ل
   4. Dapat membelah bulan, isra’ mi’raj, Al Qur’an
   5.Islam, berakal sehat, baligh, memahami ilmu agama





Penjelasan Singkat Iman Kepada Allah SWT

Penjelasan Singkat Iman Kepada Allah SWT


Salam hangat sobat Mustaufa Site. Bertemu lagi dengan kami admin dari Mustaufa Site. Tentunya dengan info baru dan mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi sobat Mustaufa site semuanya ya, Amin…
Pada postingan kali ini kita akan membahas mengenai Iman Kepada Allah Swt. Nah, dalam postingan ini akan kami terangkan mengenai Pengertian iman kepada Allah, Sifat wajib Allah dan Nama-nama Allah ( asmaul husna ).  D
Dalam pendidikan agama islam pasti kita sering mendengar istilah iman kepada Allah SWT. sebagai seorang muslim tentunya kita beriman kepada Allah Swt. Namun, sudah tahukah kita apa sebenarnya arti Iman Kepada Allah. untuk itu mari kita telaah lebih jauh arti Iman kepada Allah tersebut.
 Baik langsung saja kita ikuti pembahasannya dibawah ini. 


  1. Pengertian Iman Kepada Allah SWT.
Iman Kepada Allah berarti Percaya atau yakin bahwa Allah Swt. Itu benar-benar ada sebagai sesembahan yang wajib disembah, yang diucapkan dengan lisan dan dilaksanakan melalui amal perbuatan.
  1. Sifat Wajib Allah
a.       Wujud, artinya Ada
b.       Qidam, artinya Terdahulu, terdapat dalam QS. Al Hadid 3
c.       Baqa’, artinya Kekal, terdapat dalam QS. Ar Rahman 26-27
d.       Mukhalafatul lil hawadisi, artinya Berbeda dengan makhluknya, terdapat dalam QS. Asy Syura 11
e.       Qiyamuhu binafsihi, artinya Berdiri sendiri, terdapat dalam QS. Ali Imran 2
f.        Wahdaniyah, artinya Maha Esa, terdapat dalam QS. Al Ikhlas 1-4
g.       Qudrat , artinya Kuasa, terdapat dalam QS. Al Baqarah  20
h.       Iradat, artinya Berkehendak, terdapat dalam QS. Yasiin 82
i.         Ilmu, artinya Mengetahui, terdapat dalam QS. Al Isra’ 25
j.         Hayat, artinya Hidup, terdapat dalam QS. Al Baqarah 255
k.       Sama’, artinya Mendengar, terdapat dalam QS. Al Anbiya 4
l.         Bashar, artinya Melihat, terdapat dalam QS. Al Hujurat 18
m.     Kalam, artinya Berfirman, terdapat dalam QS. An Nisa 164
  1. Asmaul Husna
a.       Al Aziz, Maha Perkasa
b.       Al Wahhab, Maha Pemberi, terdapat dalam QS. Al Ankabut 42
c.       Al Fattah, Maha Pemberi Keputusan, terdapat dalam QS. Ali Imran 8
d.       Al Qayyum, Maha Berdiri Sendiri, terdapat dalam QS. Saba 26
e.       As Salam, Maha Selamat, terdapat dalam QS. Taha 111
f.        Al Khaliq, Maha Pencipta, terdapat dalam QS. Al Hasyr 23
g.       Al Gaffar, Maha Pengampun, terdapat dalam QS. Al Hasyr 23
h.       Al ‘Adl, Maha Adil, terdapat dalam QS.Taha 82
i.         As Shabur, Maha Sabar, terdapat dalam QS. Ibrahim 58
j.         Al Hadi, Maha Pemberi Petunjuk, terdapat dalam QS. Al Qosos  56