Assesmen
Nasional
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini menerbitkan Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian
yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Melalui
permendikbud tersebut menjadi dasar bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ditiadakan dan diganti dengan
Assesment Nasional (AN). Kebijakan tersebut diambil di latar belakangi karena
UN dan USBN tidak ideal jika dijadikan sebagai evaluasi pembelajaran untuk
mengukur tingkat ketuntasan belajar siswa selama bersekolah pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah. Selain itu kebijakan ini diambil pada tahun 2021 kedepan
karena sistem penilaian yang dilakukan selama ini terlalu mengedepankan
terhadap aspek koginiif saja. Sedangkan dengan adanya UN sistem penilaian yang
dilakukan hanya terbatas pilihan ganda dan aspek-aspek lain seperti
ketrampilan, karakter, serta kemampuan lain siswa akan sulit dinilai. Oleh
karenanya dengan adanya Assesmen Nasional ini dapat memberikan keleluasaan
kepada sekolah untuk melakukan evaluasi yang lebih kompleks kepada siswa,
sebagai bentuk transformasi evaluasi
pendidikan di Indonesia. Asesmen Nasional diadakan untuk siswa ditengah jenjang
yaitu kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA dengan tujuan agar ada waktu sekolah dan
guru untuk memperbaiki. AN tidak dapat digunakan untuk seleksi tapi sebagai
sarana untuk memberikan umpan baik atau memperbaiki sistem pendidikan yang
berjalan nasional maupun sekolah.
Kelulusan siswa tetap ditentukan berdasarkan penilaian sekolah dengan
pertimbangan tidak hanya dari hasil ujian sekolah tertulis saja.
3 Point dalam assesmen Nasional
1. Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM)
Untuk mengetahui pencapaian belajar
siswa terkait kognitif siswa berdasarkan kemampuan literasi dan numerasi.
Kemampuan literasi yaitu kemampuan memabaca menulis, kemampuan menganalisis
suatu hal, kemampuan untuk menganalisis permasalahan. Kemampuan Numerasi yaitu
Kecakapan menggunakan angka dan symbol, pemecahan masalah dengan numerasi,
serta kemampuan menganalisis data table, grafik dsb lalu mengambil kesimpulan.
2. Survei
Karakter
6 indikator pencapaian belajar sosial
emosional:
1) Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2) Berkebhinekaan
Global
3) Mandiri
4) Gotong
royong
5) Nalar
Kritis
6) Kreatif
3. Survei
Lingkungan Belajar
Evaluasi aspek pendukung
belajar-mengajar
1) Iklim
keamanan Sekolah
2) Iklim
Kebhinekaan Sekolah
3) Indeks
Sosial Ekonomi
4) Kualitas
Pembelajaran
5) Pengembangan
Guru
Dampak positifnya:
1.
Penghematan
anggaran yang bisa dialokasikan untuk keperluan pendidikan lain.
2.
Tidak memerlukan
persiapan khusus dan tambahan atau tidak perlu adanya tambahan bimbingan
belajar untuk menghadapi asesmen belajar tahun depan,
3.
Tekanan psikologis
bagi siswa akan berkurang karena asesmen dapat dilakukan secara lebih
komprehensif, tidak hanya pada waktu spesifik di akhir tahun ajaran seperti
praktik selama ini.
4.
Siswa bisa
memiliki lebih banyak kesempatan, dan melalui lebih banyak cara, untuk
menunjukkan kompetensinya.
5.
Tidak ada
penyeragaman siswa dengan mengukur hasil belajar secara normative, namun dengan
formatif.
Hal
yang perlu di advokasi:
1. Assesmen
ini memiliki tujuan yang besar dan untuk kepentingan jangka panjang. Walaupun
dikatakan bahwa tidak perlu ada persiapan khus dalam pelaksanaan asesmen
nasional ini. Namun, perlu adanya Buku Panduan yang berisi panduan teknis
pelaksanaan sehingga sekolah yang akan menerapkan tidak kebingungan.
2. Perlu
menggencarkan sosialisasi terkait asesmen nasional kepada sekolah sekolah
secara detail agar isu ini segera bisa terlaksana.
3. Perlu
adanya peningkatan kemampuan guru yang mengurusi teknis penyusunan asesmen nasional.
4. Memberikan
jalan keluar metode penilaian siswa yang lebih komprehensif untuk menentukan
kelulusan siswa, sehingga sekolah tidak hanya mengadakan ujian yang berprinsip
sama dengan UN maupun USBN.
5. Memberikan
pemahaman kepada pihak kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua agar
pelaksanaan kebijakan tersebut mampu dipahami tujaunnya secara jelas serta
adanya satu pemahaman antar komponen dilingkungan pendidikan.
Daftar Pustaka
Kemendikbud RI. (2020). Assesment Nasional Sebagai Penanda Perubahan
Paradigma Evaluasi Pendidikan. Diakses melalui https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/10/asesmen-nasional-sebagai-penanda-perubahan-paradigma-evaluasi-pendidikan pada tanggal 2
Desember 2020 pukul 10.00 WIB.
Kompas TV. (2020). Penjelasan Nadiem Soal UN Dihapus Serta
Terobosan Lain. diakses pada 2 Desember 2020 melalui https://www.youtube.com/watch?v=s6s2l3ZTs-U&feature=youtu.be
Kompas
TV. (2020). Mencermati Asesmen Nasional
2021 Pengganti UN. Diakses pada 2 Desember 2020 melalui https://www.youtube.com/watch?v=_1SWUqHwab8&feature=youtu.be
posting komentar yang membangun.